Saya
sangat iri dengan anak-anak ABG sekarang. Kalau mau nonton di bioskop mereka
tinggal beli tiket dan langsung masuk. Meskipun di poster film terdapat tulisan
“Untuk Dewasa”. Pengklasifikasian usia untuk menonton film sudah tidak begitu
berpengaruh. Pihak bioskop juga sudah tidak peduli. Yang penting mereka bisa
beli tiket untuk film yang mereka ingin tonton. Jadi apa gunanya Lembaga Sensor
Film mengeluarkan klasifikasi film untuk kategori semua usia, untuk remaja dan
untuk dewasa ?
Saya
jadi ingat pengalaman saya menonton film di bioskop waktu masih kecil. Kedua
orang tua saya senang nonton film ke bioskop terutama film Indonesia. Waktu itu
sekitar awal tahun 80-an dan usia saya masih sekitar delapan tahun. Kami tinggal
di Jogja. Seingat saya, kedua orang tua saya membawa saya pergi ke bioskop di
daerah sekitar alun-alun keraton Jogja naik sepeda.
Film
yang diputar adalah Perkawinan Nyi Blorong (1983) yang dibintangi oleh Suzanna
dan Clift Sangra. Film ini memang dikategorikan dalam klasifikasi usia untuk
tontonan 17 tahun ke atas. Jadi bukan untuk konsumsi anak kecil seperti saya.
Setelah membeli tiket masuk ke bioskop, kami pun antri mau masuk ke dalam gedung
bioskop.
Akhirnya
karena sudah terlanjur beli tiket, cuma ibu saya yang masuk ke bioskop dan jadi
nonton filmnya, sementara saya dan bapak yang menemani, terpaksa menunggu di bangku
luar bioskop sampai film selesai. Ini memang kesalahan orang tua saya, membawa
anak kecil untuk nonton film yang bukan konsumsi seusianya. Mereka membawa saya
karena tidak mungkin meninggalkan saya sendirian di rumah.
Kemudian
setelah masuk SMA minat saya menonton film di bioskop semakin tinggi. Kala itu
saya selalu berharap semoga umur saya cepat bertambah dan kemudian bisa punya Kartu
Tanda Penduduk (KTP). Saya ingin umur saya segera mencapai 17 tahun, karena
cuma ingin bisa masuk ke bioskop dan bisa nonton film yang di klasifikasikan
sebagai film untuk 17 tahun ke atas. Sambil menunggu usia 17 tahun, saya pun
cuma bisa menonton film-film untuk klasifikasi yang semua usia dan film-film
Warkop DKI yang waktu itu diperuntukkan bagi usia 13 tahun ke atas. Begitu
konsistennya para penjaga pintu masuk bioskop kala itu untuk menyeleksi usia
para penonton film.
Namun
di masa kini sepertinya semua sudah berubah. Para penjaga pintu masuk bioskop
(sekarang berganti jadi studio) tidak perlu repot-repot lagi memperhatikan usia
para penonton film. Siapapun bisa masuk asal punya tiket masuk studio.
Pengklasifikasian
film pun sekarang sudah berubah menjadi kategori film yang ditujukan bagi semua
usia (SU), remaja (R), dan dewasa (D). Sepertinya pengklasifikasian tersebut
tidak banyak berpengaruh sekarang dan seakan tidak ada gunanya.
Kita
tidak bisa menolak ini semua. Jaman sudah berubah, teknologi semakin cepat
tumbuh, era digital sudah masuk dan arus informasi dari berbagai sumber tidak
mungkin terelakkan datangnya. Dengan adanya internet, dunia seakan semakin
sempit. Untuk itu diri kita sendirilah yang jadi penyaring dan menyadari mana
film-film yang cocok untuk dikonsumsi sesuai dengan usia kita
Tidak ada komentar:
Posting Komentar